Berita

Tanggal Terbit: 28-04-2025

Badan Legislasi DPR RI Gelar Raker dan RDP Bahas RUU Perubahan UU Statistik



Jakarta – Badan Legislasi DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 28 April 2025, bertempat di Ruang Rapat Badan Legislasi, Gedung Nusantara I, DPR/MPR RI. Agenda rapat kali ini membahas pandangan dan masukan terkait Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Dalam forum tersebut, Badan Legislasi DPR RI turut mengundang berbagai kementerian dan lembaga terkait, yaitu Kementerian Kehutanan RI, Kementerian Lingkungan Hidup RI, Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Pertanian RI, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kementerian Kehutanan diwakili oleh Direktur Jenderal Planologi Kehutanan, yang dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Kementerian Kehutanan mendukung penuh prinsip Satu Data Indonesia sebagai langkah strategis untuk meningkatkan integrasi, sinkronisasi, dan kualitas data nasional, termasuk data di bidang kehutanan. Dukungan terhadap Satu Data Indonesia dinilai penting untuk mendukung penyusunan kebijakan pembangunan yang berbasis data yang valid dan terpercaya.

Melalui Raker dan RDP ini, Badan Legislasi DPR RI berharap adanya penyempurnaan regulasi yang lebih adaptif, akurat, dan integratif dalam mendukung pembangunan nasional berbasis data.

Pengunjung

Total

25147

Tahun ini

303

Bulan

35

Hari ini

1