Berita
Badan Legislasi DPR RI Gelar Raker dan RDP Bahas RUU Perubahan UU Statistik
Jakarta – Badan Legislasi DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 28 April 2025, bertempat di Ruang Rapat Badan Legislasi, Gedung Nusantara I, DPR/MPR RI. Agenda rapat kali ini membahas pandangan dan masukan terkait Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Dalam forum tersebut, Badan Legislasi DPR RI turut mengundang berbagai kementerian dan lembaga terkait, yaitu Kementerian Kehutanan RI, Kementerian Lingkungan Hidup RI, Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Pertanian RI, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kementerian Kehutanan diwakili oleh Direktur Jenderal Planologi Kehutanan, yang dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Kementerian Kehutanan mendukung penuh prinsip Satu Data Indonesia sebagai langkah strategis untuk meningkatkan integrasi, sinkronisasi, dan kualitas data nasional, termasuk data di bidang kehutanan. Dukungan terhadap Satu Data Indonesia dinilai penting untuk mendukung penyusunan kebijakan pembangunan yang berbasis data yang valid dan terpercaya.
Melalui Raker dan RDP ini, Badan Legislasi DPR RI berharap adanya penyempurnaan regulasi yang lebih adaptif, akurat, dan integratif dalam mendukung pembangunan nasional berbasis data.
Berita Terpopuler
Dibaca: 4075 kali
Dibaca: 3361 kali
Dibaca: 3221 kali
Dibaca: 2942 kali
Dibaca: 2745 kali
Dibaca: 2573 kali
Dibaca: 2429 kali
Dibaca: 2303 kali
Dibaca: 2263 kali
Dibaca: 2259 kali
Pengunjung
Total
25514
Tahun ini
147
Bulan
9
Hari ini
1
