Berita
FGD Tenurial Gorontalo : Menuju Kepastian Hukum Kawasan Hutan

Kementerian ATR/BPN menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) tindak lanjut penyelesaian bidang-bidang tanah yang terindikasi berada dalam kawasan hutan di Provinsi Gorontalo, Rabu (11/6) di Bogor.
Direktur Jenderal Planologi Kehutanan, Bapak Ade Tri Ajikusumah, hadir sebagai narasumber dan menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan tenurial secara adil dengan tetap menjaga kelestarian kawasan hutan.
Dalam pidatonya, beliau menyampaikan bahwa terdapat 928 bidang tanah yang terindikasi berada dalam kawasan hutan di Gorontalo. Pemerintah mendorong penyelesaian melalui pendekatan berbasis regulasi, seperti penegasan alas hak, mekanisme PPTPKH, sanksi administratif, dan penegakan hukum kehutanan.
FGD ini diharapkan menghasilkan solusi konkret lintas sektor untuk mewujudkan kepastian hukum dan pengelolaan hutan yang lestari.
Berita Terpopuler
Dibaca: 2600 kali
Dibaca: 2120 kali
Dibaca: 1947 kali
Dibaca: 1847 kali
Dibaca: 1827 kali
Dibaca: 1361 kali
Dibaca: 1355 kali
Dibaca: 1319 kali
Dibaca: 989 kali
Dibaca: 919 kali
Pengunjung
Total
25146
Tahun ini
302
Bulan
34
Hari ini
2