Berita
FGD Tenurial Gorontalo : Menuju Kepastian Hukum Kawasan Hutan
Kementerian ATR/BPN menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) tindak lanjut penyelesaian bidang-bidang tanah yang terindikasi berada dalam kawasan hutan di Provinsi Gorontalo, Rabu (11/6) di Bogor.
Direktur Jenderal Planologi Kehutanan, Bapak Ade Tri Ajikusumah, hadir sebagai narasumber dan menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan tenurial secara adil dengan tetap menjaga kelestarian kawasan hutan.
Dalam pidatonya, beliau menyampaikan bahwa terdapat 928 bidang tanah yang terindikasi berada dalam kawasan hutan di Gorontalo. Pemerintah mendorong penyelesaian melalui pendekatan berbasis regulasi, seperti penegasan alas hak, mekanisme PPTPKH, sanksi administratif, dan penegakan hukum kehutanan.
FGD ini diharapkan menghasilkan solusi konkret lintas sektor untuk mewujudkan kepastian hukum dan pengelolaan hutan yang lestari.
Berita Terpopuler
Dibaca: 4634 kali
Dibaca: 3899 kali
Dibaca: 3607 kali
Dibaca: 3508 kali
Dibaca: 3235 kali
Dibaca: 2979 kali
Dibaca: 2971 kali
Dibaca: 2884 kali
Dibaca: 2741 kali
Dibaca: 2646 kali
Pengunjung
Total
25675
Tahun ini
308
Bulan
2
Hari ini
1
