Berita
FGD Tenurial Gorontalo : Menuju Kepastian Hukum Kawasan Hutan
Kementerian ATR/BPN menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) tindak lanjut penyelesaian bidang-bidang tanah yang terindikasi berada dalam kawasan hutan di Provinsi Gorontalo, Rabu (11/6) di Bogor.
Direktur Jenderal Planologi Kehutanan, Bapak Ade Tri Ajikusumah, hadir sebagai narasumber dan menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan tenurial secara adil dengan tetap menjaga kelestarian kawasan hutan.
Dalam pidatonya, beliau menyampaikan bahwa terdapat 928 bidang tanah yang terindikasi berada dalam kawasan hutan di Gorontalo. Pemerintah mendorong penyelesaian melalui pendekatan berbasis regulasi, seperti penegasan alas hak, mekanisme PPTPKH, sanksi administratif, dan penegakan hukum kehutanan.
FGD ini diharapkan menghasilkan solusi konkret lintas sektor untuk mewujudkan kepastian hukum dan pengelolaan hutan yang lestari.
Berita Terpopuler
Dibaca: 4224 kali
Dibaca: 3526 kali
Dibaca: 3317 kali
Dibaca: 3092 kali
Dibaca: 2810 kali
Dibaca: 2803 kali
Dibaca: 2498 kali
Dibaca: 2448 kali
Dibaca: 2421 kali
Dibaca: 2294 kali
Pengunjung
Total
25575
Tahun ini
208
Bulan
3
Hari ini
1
