Berita
FGD Tenurial Gorontalo : Menuju Kepastian Hukum Kawasan Hutan

Kementerian ATR/BPN menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) tindak lanjut penyelesaian bidang-bidang tanah yang terindikasi berada dalam kawasan hutan di Provinsi Gorontalo, Rabu (11/6) di Bogor.
Direktur Jenderal Planologi Kehutanan, Bapak Ade Tri Ajikusumah, hadir sebagai narasumber dan menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan tenurial secara adil dengan tetap menjaga kelestarian kawasan hutan.
Dalam pidatonya, beliau menyampaikan bahwa terdapat 928 bidang tanah yang terindikasi berada dalam kawasan hutan di Gorontalo. Pemerintah mendorong penyelesaian melalui pendekatan berbasis regulasi, seperti penegasan alas hak, mekanisme PPTPKH, sanksi administratif, dan penegakan hukum kehutanan.
FGD ini diharapkan menghasilkan solusi konkret lintas sektor untuk mewujudkan kepastian hukum dan pengelolaan hutan yang lestari.
Berita Terpopuler
Dibaca: 2778 kali
Dibaca: 2196 kali
Dibaca: 2049 kali
Dibaca: 1911 kali
Dibaca: 1892 kali
Dibaca: 1435 kali
Dibaca: 1421 kali
Dibaca: 1388 kali
Dibaca: 1072 kali
Dibaca: 1049 kali
Pengunjung
Total
25255
Tahun ini
411
Bulan
2
Hari ini
1