Berita
FGD Tenurial Gorontalo : Menuju Kepastian Hukum Kawasan Hutan
Kementerian ATR/BPN menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) tindak lanjut penyelesaian bidang-bidang tanah yang terindikasi berada dalam kawasan hutan di Provinsi Gorontalo, Rabu (11/6) di Bogor.
Direktur Jenderal Planologi Kehutanan, Bapak Ade Tri Ajikusumah, hadir sebagai narasumber dan menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan tenurial secara adil dengan tetap menjaga kelestarian kawasan hutan.
Dalam pidatonya, beliau menyampaikan bahwa terdapat 928 bidang tanah yang terindikasi berada dalam kawasan hutan di Gorontalo. Pemerintah mendorong penyelesaian melalui pendekatan berbasis regulasi, seperti penegasan alas hak, mekanisme PPTPKH, sanksi administratif, dan penegakan hukum kehutanan.
FGD ini diharapkan menghasilkan solusi konkret lintas sektor untuk mewujudkan kepastian hukum dan pengelolaan hutan yang lestari.
Berita Terpopuler
Dibaca: 3967 kali
Dibaca: 3226 kali
Dibaca: 3124 kali
Dibaca: 2813 kali
Dibaca: 2689 kali
Dibaca: 2385 kali
Dibaca: 2374 kali
Dibaca: 2218 kali
Dibaca: 2212 kali
Dibaca: 2157 kali
Pengunjung
Total
25460
Tahun ini
93
Bulan
30
Hari ini
3
