Berita
FGD Tenurial Gorontalo : Menuju Kepastian Hukum Kawasan Hutan
Kementerian ATR/BPN menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) tindak lanjut penyelesaian bidang-bidang tanah yang terindikasi berada dalam kawasan hutan di Provinsi Gorontalo, Rabu (11/6) di Bogor.
Direktur Jenderal Planologi Kehutanan, Bapak Ade Tri Ajikusumah, hadir sebagai narasumber dan menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan tenurial secara adil dengan tetap menjaga kelestarian kawasan hutan.
Dalam pidatonya, beliau menyampaikan bahwa terdapat 928 bidang tanah yang terindikasi berada dalam kawasan hutan di Gorontalo. Pemerintah mendorong penyelesaian melalui pendekatan berbasis regulasi, seperti penegasan alas hak, mekanisme PPTPKH, sanksi administratif, dan penegakan hukum kehutanan.
FGD ini diharapkan menghasilkan solusi konkret lintas sektor untuk mewujudkan kepastian hukum dan pengelolaan hutan yang lestari.
Berita Terpopuler
Dibaca: 4416 kali
Dibaca: 3698 kali
Dibaca: 3439 kali
Dibaca: 3273 kali
Dibaca: 2960 kali
Dibaca: 2896 kali
Dibaca: 2648 kali
Dibaca: 2555 kali
Dibaca: 2552 kali
Dibaca: 2350 kali
Pengunjung
Total
25624
Tahun ini
257
Bulan
19
Hari ini
1
