Berita
FGD Tenurial Gorontalo : Menuju Kepastian Hukum Kawasan Hutan
Kementerian ATR/BPN menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) tindak lanjut penyelesaian bidang-bidang tanah yang terindikasi berada dalam kawasan hutan di Provinsi Gorontalo, Rabu (11/6) di Bogor.
Direktur Jenderal Planologi Kehutanan, Bapak Ade Tri Ajikusumah, hadir sebagai narasumber dan menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan tenurial secara adil dengan tetap menjaga kelestarian kawasan hutan.
Dalam pidatonya, beliau menyampaikan bahwa terdapat 928 bidang tanah yang terindikasi berada dalam kawasan hutan di Gorontalo. Pemerintah mendorong penyelesaian melalui pendekatan berbasis regulasi, seperti penegasan alas hak, mekanisme PPTPKH, sanksi administratif, dan penegakan hukum kehutanan.
FGD ini diharapkan menghasilkan solusi konkret lintas sektor untuk mewujudkan kepastian hukum dan pengelolaan hutan yang lestari.
Berita Terpopuler
Dibaca: 4075 kali
Dibaca: 3361 kali
Dibaca: 3221 kali
Dibaca: 2942 kali
Dibaca: 2745 kali
Dibaca: 2573 kali
Dibaca: 2429 kali
Dibaca: 2303 kali
Dibaca: 2263 kali
Dibaca: 2259 kali
Pengunjung
Total
25514
Tahun ini
147
Bulan
9
Hari ini
1
