Berita
Rapat Pembahasan Hasil Inver PPTPKH Provinsi Riau dan Aceh: Komitmen Menuntaskan Reforma Agraria dar

Bogor, 25 Juni 2025 — Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan menggelar Rapat Pembahasan Rekomendasi Hasil Inventarisasi dan Verifikasi (Inver) Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTPKH) untuk Provinsi Riau dan Aceh.
Rapat dipimpin langsung oleh Dirjen Planologi Kehutanan, Bapak Ade Tri Ajikusumah, dan dihadiri oleh berbagai pihak lintas kementerian dan lembaga. Pembahasan difokuskan pada hasil Inver dari 8 kabupaten/kota di Riau dan 2 kabupaten/kota di Aceh, sebagai bagian dari upaya percepatan legalisasi penguasaan lahan masyarakat dalam kawasan hutan.
Dalam arahannya, Dirjen menegaskan komitmen Kementerian Kehutanan untuk menyelesaikan target 4,1 juta hektare TORA dari kawasan hutan, di mana saat ini telah tercapai sekitar 74%. Proses Inver ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, menyelesaikan konflik lahan, serta mendukung penataan kawasan secara menyeluruh.
Berita Terpopuler
Dibaca: 2600 kali
Dibaca: 2120 kali
Dibaca: 1947 kali
Dibaca: 1847 kali
Dibaca: 1827 kali
Dibaca: 1361 kali
Dibaca: 1355 kali
Dibaca: 1319 kali
Dibaca: 988 kali
Dibaca: 919 kali
Pengunjung
Total
25146
Tahun ini
302
Bulan
34
Hari ini
2