Berita
Rapat Pembahasan Hasil Inver PPTPKH Provinsi Riau dan Aceh: Komitmen Menuntaskan Reforma Agraria dar
Bogor, 25 Juni 2025 — Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan menggelar Rapat Pembahasan Rekomendasi Hasil Inventarisasi dan Verifikasi (Inver) Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTPKH) untuk Provinsi Riau dan Aceh.
Rapat dipimpin langsung oleh Dirjen Planologi Kehutanan, Bapak Ade Tri Ajikusumah, dan dihadiri oleh berbagai pihak lintas kementerian dan lembaga. Pembahasan difokuskan pada hasil Inver dari 8 kabupaten/kota di Riau dan 2 kabupaten/kota di Aceh, sebagai bagian dari upaya percepatan legalisasi penguasaan lahan masyarakat dalam kawasan hutan.
Dalam arahannya, Dirjen menegaskan komitmen Kementerian Kehutanan untuk menyelesaikan target 4,1 juta hektare TORA dari kawasan hutan, di mana saat ini telah tercapai sekitar 74%. Proses Inver ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, menyelesaikan konflik lahan, serta mendukung penataan kawasan secara menyeluruh.
Berita Terpopuler
Dibaca: 4075 kali
Dibaca: 3361 kali
Dibaca: 3221 kali
Dibaca: 2942 kali
Dibaca: 2745 kali
Dibaca: 2573 kali
Dibaca: 2429 kali
Dibaca: 2303 kali
Dibaca: 2263 kali
Dibaca: 2259 kali
Pengunjung
Total
25514
Tahun ini
147
Bulan
9
Hari ini
1
