Berita
Melalui SIGAP Award 2025, Kemenhut Perkuat Kolaborasi Geospasial
Lombok Barat – Kementerian Kehutanan terus memperkuat transformasi tata kelola data dan informasi geospasial kehutanan melalui penyelenggaraan SIGAP Award 2025, yang digelar pada 20–21 November 2025 di Aruna Senggigi Resort & Convention, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Mengusung tema “Menyatukan Data, Menguatkan Informasi, Mewujudkan Tata Kelola Hutan Berkelanjutan”, kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk mendorong integrasi data, inovasi layanan, serta kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan pemerintah daerah.
Sekretaris Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, Bapak Herban Heryandana, yang mewakili Direktur Jenderal Planologi Kehutanan, dalam arahannya pada Malam Penganugerahan SIGAP Award 2025 menegaskan bahwa data dan informasi geospasial merupakan fondasi utama dalam perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, dan pengawasan pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Kementerian Kehutanan, sebagai simpul Jaringan Informasi Geospasial Nasional sebagaimana diamanatkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014, memiliki peran strategis dalam memastikan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Data geospasial kehutanan tidak hanya sekadar peta atau koordinat, tetapi menjadi dasar pengambilan keputusan mulai dari penetapan kawasan hutan, pemantauan perubahan tutupan lahan, hingga dukungan terhadap komitmen Indonesia dalam pengendalian perubahan iklim,” ujar Sekretaris Ditjen Planologi Kehutanan.
Dalam pengelolaannya, Direktorat IPSDH berperan sebagai Walidata Geospasial Kehutanan dengan dukungan 24 unit kerja eselon II sebagai Produsen Data Geospasial. Kolaborasi tersebut telah menghasilkan integrasi 81 Informasi Geospasial Tematik (IGT) dalam basis data Sistem Informasi Geospasial dan Data Kehutanan (SIGAP) yang dimanfaatkan untuk perencanaan strategis, pengawasan kawasan hutan, hingga mendukung Decision Support System dalam Kebijakan Satu Peta.
Peran daerah juga menjadi perhatian utama. Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) dinilai sebagai ujung tombak dalam memastikan data geospasial kehutanan dapat dimanfaatkan secara nyata oleh pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat hingga ke tingkat tapak. Sinergi pusat dan daerah ini dipandang krusial untuk menjaga integritas data kehutanan nasional.
Sebagai langkah percepatan transformasi digital, Kementerian Kehutanan telah menerbitkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 58 Tahun 2025 tentang Gugus Tugas Percepatan Digitalisasi Layanan dan Konsolidasi Peta Kehutanan. Kebijakan ini menandai komitmen kuat dalam mengonsolidasikan seluruh peta kehutanan nasional ke dalam satu kerangka kerja terpadu dan menjadikan SIGAP sebagai platform utama tata kelola geospasial kehutanan nasional.
SIGAP Award 2025 sendiri tidak hanya menjadi ajang penghargaan, tetapi juga wahana evaluasi dan pembelajaran bersama untuk membangun budaya kerja yang kredibel, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan. Apresiasi diberikan kepada seluruh peserta dan penerima penghargaan atas dedikasi dan inovasi dalam pengelolaan data geospasial kehutanan, serta kepada dewan juri yang telah melakukan penilaian secara objektif dan profesional.
Melalui SIGAP Award, Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa keunggulan dalam tata kelola geospasial lahir dari kolaborasi, komitmen, dan konsistensi seluruh pemangku kepentingan. Setiap data yang terintegrasi dan setiap inovasi yang dihasilkan menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola hutan yang berkelanjutan dan berdaya guna bagi pembangunan nasional.
Berita Terpopuler
Dibaca: 3094 kali
Dibaca: 2320 kali
Dibaca: 2301 kali
Dibaca: 1990 kali
Dibaca: 1959 kali
Dibaca: 1570 kali
Dibaca: 1499 kali
Dibaca: 1469 kali
Dibaca: 1361 kali
Dibaca: 1255 kali
Pengunjung
Total
25353
Tahun ini
509
Bulan
21
Hari ini
1
