Berita
Sosialisasi Peraturan Presiden RI Nomor: 88 Tahun 2017
Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah II Palembang melakukan sosialisasi tentang Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) pada hari Kamis, 8 Maret 2018 bertempat di Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan tersebut merupakan puncak dari rangkaian sosialisasi TORA yang dilakukan oleh BPKH Wilayah II Palembang. Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin oleh Asisten 3, Setda Muratara, Bapak Alwi Roham dan turut hadir juga staf khusus bupati bidang pemerintahan serta bersama-sama Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan dan BPKH Wilayah II Palembang.
Tujuan kegiatan tersebut merupakan untuk mensosialisasikan Peraturan Presiden RI Nomor: 88 tahun 2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara.
sumber: https://web.facebook.com/bpkh2palembang/?_rdc=1&_rdr
Berita Terpopuler
Dibaca: 4224 kali
Dibaca: 3526 kali
Dibaca: 3317 kali
Dibaca: 3092 kali
Dibaca: 2810 kali
Dibaca: 2803 kali
Dibaca: 2498 kali
Dibaca: 2448 kali
Dibaca: 2421 kali
Dibaca: 2294 kali
Pengunjung
Total
25575
Tahun ini
208
Bulan
3
Hari ini
1
