Berita
Sosialisasi Peraturan Presiden RI Nomor: 88 Tahun 2017

Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah II Palembang melakukan sosialisasi tentang Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) pada hari Kamis, 8 Maret 2018 bertempat di Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan tersebut merupakan puncak dari rangkaian sosialisasi TORA yang dilakukan oleh BPKH Wilayah II Palembang. Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin oleh Asisten 3, Setda Muratara, Bapak Alwi Roham dan turut hadir juga staf khusus bupati bidang pemerintahan serta bersama-sama Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan dan BPKH Wilayah II Palembang.
Tujuan kegiatan tersebut merupakan untuk mensosialisasikan Peraturan Presiden RI Nomor: 88 tahun 2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara.
sumber: https://web.facebook.com/bpkh2palembang/?_rdc=1&_rdr
Berita Terpopuler
Dibaca: 2602 kali
Dibaca: 2120 kali
Dibaca: 1950 kali
Dibaca: 1847 kali
Dibaca: 1828 kali
Dibaca: 1361 kali
Dibaca: 1355 kali
Dibaca: 1320 kali
Dibaca: 992 kali
Dibaca: 921 kali
Pengunjung
Total
25148
Tahun ini
304
Bulan
36
Hari ini
2