Berita
Sosialisasi Peraturan Presiden RI Nomor: 88 Tahun 2017
Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah II Palembang melakukan sosialisasi tentang Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) pada hari Kamis, 8 Maret 2018 bertempat di Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan tersebut merupakan puncak dari rangkaian sosialisasi TORA yang dilakukan oleh BPKH Wilayah II Palembang. Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin oleh Asisten 3, Setda Muratara, Bapak Alwi Roham dan turut hadir juga staf khusus bupati bidang pemerintahan serta bersama-sama Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan dan BPKH Wilayah II Palembang.
Tujuan kegiatan tersebut merupakan untuk mensosialisasikan Peraturan Presiden RI Nomor: 88 tahun 2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara.
sumber: https://web.facebook.com/bpkh2palembang/?_rdc=1&_rdr
Berita Terpopuler
Dibaca: 3862 kali
Dibaca: 3093 kali
Dibaca: 3045 kali
Dibaca: 2705 kali
Dibaca: 2645 kali
Dibaca: 2313 kali
Dibaca: 2238 kali
Dibaca: 2172 kali
Dibaca: 2165 kali
Dibaca: 2062 kali
Pengunjung
Total
25405
Tahun ini
38
Bulan
4
Hari ini
1
