Berita
Sosialisasi Peraturan Presiden RI Nomor: 88 Tahun 2017
Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah II Palembang melakukan sosialisasi tentang Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) pada hari Kamis, 8 Maret 2018 bertempat di Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan tersebut merupakan puncak dari rangkaian sosialisasi TORA yang dilakukan oleh BPKH Wilayah II Palembang. Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin oleh Asisten 3, Setda Muratara, Bapak Alwi Roham dan turut hadir juga staf khusus bupati bidang pemerintahan serta bersama-sama Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan dan BPKH Wilayah II Palembang.
Tujuan kegiatan tersebut merupakan untuk mensosialisasikan Peraturan Presiden RI Nomor: 88 tahun 2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara.
sumber: https://web.facebook.com/bpkh2palembang/?_rdc=1&_rdr
Berita Terpopuler
Dibaca: 3967 kali
Dibaca: 3226 kali
Dibaca: 3124 kali
Dibaca: 2813 kali
Dibaca: 2689 kali
Dibaca: 2385 kali
Dibaca: 2374 kali
Dibaca: 2218 kali
Dibaca: 2212 kali
Dibaca: 2157 kali
Pengunjung
Total
25460
Tahun ini
93
Bulan
30
Hari ini
3
