Berita
Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru (PIPPIB Revisi XV)
Menteri LHK Tetapkan Revisi XV PIPPIB
Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu, 26 Desember 2018.
Menteri LHK menetapkan Revisi XV Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru (PIPPIB) melalui Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. SK. 8599/MENLHK-PKTL/IPSDH/PLA.1/12/2018 tanggal 17 Desember 2018. Dengan revisi ini luas areal penundaan izin baru menjadi seluas +/-66.119.103 ha.
Dibandingkan luasan areal PIPPIB Revisi XIV, luas areal PIPPIB Revisi XV berkurang seluas +/-167.965 ha. "Hal ini terjadi karena adanya pengurangan dari data konfirmasi perizinan yang terbit sebelum Inpres No. 10 Tahun 2011, perkembangan data perizinan, perkembangan tata ruang, hasil survey lahan gambut, dan survey hutan alam primer," terang Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Sigit Hardwinarto.
Revisi PIPPIB yang terus dilakukan oleh KLHK adalah dalam rangka menyelesaikan berbagai upaya penyempurnaan tata kelola hutan alam primer dan lahan gambut yang tengah berlangsung, baik untuk penurunan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan, sesuai dengan amanat dari Instruksi Presiden RI No. 6 Tahun 2017 tanggal 17 Juli 2017 tentang Penundaan dan Penyempurnaan Tata Kelola Pemberian Izin Baru Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut sebagai kelanjutan dari Instruksi Presiden No. 8 Tahun 2015, Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2013, dan Instruksi Presiden No. 10 Tahun 2011.
Dengan terbitnya Surat Keputusan ini, maka kepada Gubernur dan Bupati/Walikota dalam menerbitkan rekomendasi dan penerbitan izin lokasi baru wajib berpedoman pada lampiran Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru (PIPPIB) Hasil Revisi XV ini. Secara lengkap Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. SK. 8599/MENLHK-PKTL/IPSDH/ PLA.1/12/2018 tanggal 17 Desember 2018 beserta lampiran petanya dapat dilihat dan diunduh di website Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan http://webgis.menlhk.go.id:8080/kemenhut/index.php/id/peta/pippib (*)
Berita Terpopuler
Dibaca: 3862 kali
Dibaca: 3093 kali
Dibaca: 3045 kali
Dibaca: 2705 kali
Dibaca: 2645 kali
Dibaca: 2313 kali
Dibaca: 2238 kali
Dibaca: 2172 kali
Dibaca: 2165 kali
Dibaca: 2062 kali
Pengunjung
Total
25405
Tahun ini
38
Bulan
4
Hari ini
1
